Pemusnahan ganja oleh Polda Sumsel di Empat LawangPolda Sumsel Musnahkan 200 Kg Ganja dari Ladang 20 Hektare

Polda Sumatera Selatan baru-baru ini melakukan pemusnahan ratusan kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja ilegal seluas 20 hektare di Kabupaten . Kegiatan pemusnahan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 500 juta ini berlangsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ka Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho pada Selasa, 19 Mei 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam penanganan kasus narkotika skala besar yang tengah marak di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap informasi mengenai keberadaan tanaman ganja yang siap panen di Bukit Talang Sungai Udang, Desa Baru Junggul, Kecamatan Muara Pinang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan ladang ganja yang tersebar di area perbukitan dengan luas kurang lebih 20 hektare, yang menunjukkan betapa seriusnya permasalahan narkotika di daerah ini.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Empat Lawang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dari kelima tersangka, dua di antaranya yang berinisial RS dan A sudah berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum. Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu EA, YA, dan PHR masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pemusnahan kali ini melibatkan sembilan karung ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram. Rincian dari barang bukti yang dimusnahkan mencakup delapan karung berisi ganja kering yang siap edar dan satu karung ganja basah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel untuk menindak tegas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya menunjukkan kerja keras aparat kepolisian, tetapi juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba di Indonesia. Dengan adanya tindakan tegas dari Polda Sumsel, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tindak kejahatan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *